Syarat dan Biaya Pembuatan Visa Pelajar 2022 – Jika kamu seorang pelajar yang akan mengenyam pendidikan di luar negeri, pastinya kamu membutuhkan visa pelajar. begitupun sebaliknya, pelajar asing yang ingin belajar di Indonesia. Lalu, bagaimana syarat dan biaya pembuatan visa pelajar di tahun 2022 ini. Simak ulasan dibawah!
Dikutip dari laman Direktorat Jendral Imigrasi Kementrian Hukum dan HAM RI imigrasi.go.id, bahwa Negara Indonesia menjadi salah satu negara yang menjadi tujuan pelajar asing dari mancanegara.
Untuk pelajar asing agar bisa menuntut ilmu di Indonesia, orang asing (OA) diwajibkan memiliki visa pelajar dan penjamin.
Hal ini didasarkan pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 36 tahun 2021, Penjamin yang dimaksud merupakan orang atau korporasi yang bertanggung jawab terhadap keberadaan dan kegiatan OA selama di Indonesia.
Penjamin ini juga memiliki peran penting dalam proses pengajuan visa karena tanpanya, permohonan visa tidak dapat diajukan. Penjamin untuk pelajar asing ini dapat dilakukan oleh perorangan, maupun Lembaga Pendidikan tempatnya menuntut ilmu di Indonesia.
Biaya Pembuatan Visa Pelajar 2022
Biaya pembuatan visa pelajar yaitu :
- Komponen Pembayaran (per permohonan)
- Biaya Persetujuan visa (teleks): dibayar sebesar Rp200.000,-
- Biaya Visa Tinggal Terbatas: Sekitar 150 dolar AS
- Biaya Izin Tinggal Terbatas: biaya sesuai dengan lama Izin Tinggal yang diberikan oleh Ditjen
- keimigrasian.
- Biaya Izin Masuk Kembali: biaya sesuai dengan lama Izin Masuk Kembali yang diberikan.
Syarat Pembuatan Visa Pelajar
Persyaratan wisataedukasiindonesia yang dibutuhkan untuk pengajuan bisa belajar di Indonesia adalah:
- Harus tersedia surat penjaminan dari Penjamin yang ada
- Harus ada surat rekomendasi izin belajar yang diperoleh dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi (bagi OA dengan penjamin perorangan; bagi OA dengan penjamin berupa Lembaga pendidikan cukup melampirkan surat pernyataan kelulusan seleksi masuk bagi calon pelajar asing yang masuk)
- Masih adanya paspor Kebangsaan yang sah dan harus masih berlaku: paling singkat 30 bulan bagi
- OA yang akan mengikuti pendidikan paling lama dua tahun; dan paling singkat 18 bulan bagi yang akan mengikuti pendidikan paling lama satu tahun.
- Dan yang terakhir harus adanya bukti biaya hidup bagi dirinya dan/atau keluarganya selama berada di Wilayah Indonesia paling sedikit USD 2000 (dua ribu dollar Amerika) per orang dalam bentuk tabungan kecuali untuk program beasiswa pendidikan yang dibiayai oleh Pemerintah Indonesia.
Baca juga: Apa Bedanya Universitas, Institut, dan Sekolah Tinggi?
Berapa Lama Mengurus Visa Pelajar
Berdasarkan informasi pada laman imigrasi.go.id, setelah segala persyaratan terpenuhi dan biaya dibayarkan, visa akan terbit dalam waktu selambat-lambatnya lima hari kerja.
Nah, itulah syarat dan biaya untuk pembuatan visa pelajar yang dapat kamu ketahui untuk melakukan studi ke luar negeri ataupun untuk pelajar asing yang ingin belajar di Indonesia.